Kriminal Breaking Featured

Kolaborasi TNI-Polri Berhasil Menangkap Dan Mengamankan Terduga Pelaku Pengedar Narkotika Bersama Barang Bukti

Share berita ini
Kolaborasi TNI-Polri Berhasil Menangkap Dan Mengamankan Terduga Pelaku Pengedar Narkotika   Bersama Barang Bukti
Kolaborasi TNI-Polri Berhasil Menangkap Dan Mengamankan Terduga Pelaku Pengedar Narkotika Bersama Barang Bukti
Sumbawa,NTB.Tangkapupdate24jam.my.id. Koramil 1607-02/Empang bersama Kapolsek Empang berhasil menangkap Salah seorang terduga pelaku pengedar Narkotik...

Sumbawa,NTB.Tangkapupdate24jam.my.id. Koramil 1607-02/Empang bersama Kapolsek Empang berhasil menangkap Salah seorang terduga pelaku pengedar Narkotika jenis sabu di Dusun Karang Ponong RT:001 / RW :001 Desa Empang Atas, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa, NTB. Pada Sabtu 23 Mei 2026 

 

Pelaku di ketahui bernama Herwansyah Alias Eros alias Eng

(34) Warga Dusun Taruna, RT:002/RW:008 Desa Baru, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa tinggal di kos-kosan milik Toko Monas Dusun Karang Ponong RT 001 RW 001 Desa Empang Atas Kabupaten Sumbawa .

 

Sekitar Pukul 19.00 WITA Danramil 1607-02/Empang Kapten Cba Ruslan mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa adanya kegiatan transaksi Narkotika jenis Sabu di kamar Kos-kosan tempat tinggal terduga pelaku pengedar yaitu di Dusun Karang Ponong RT: 001/ RW: 001, Desa Empang Atas, Kecamatan Empang.

 

Menindak lanjuti laporan tersebut Danramil 1607-02/Empang Kapten Cba Ruslan mengumpulkan anggota dan melaksanakan briefing singkat menyampaikan rencana penangkapan dan mengatur pergerakan untuk menuju tempat tinggal terduga pelaku pengedar sabu  

 

Pada Pukul 22.20 WITA Danramil 1607-02/Empang Kapten Cba Ruslan bersama 7 orang anggota bergerak dari Kantor Koramil menuju ke tempat tinggal terduga Herwansyah alias Eros alias Eng di Dusun Karang Ponong RT:001 / RW: 001 Desa Empang Atas dengan menggunakan kendaraan pribadi dan tiba di sekitar tempat tinggal terduga pelaku pengedar sabu Herwansyah pada pukul 22:20 Wita sambil memantau situasi dan aktivitas terduga pelaku 

 

Sekitar Pukul 22.30 WITA Danramil 1607-02/Empang Kapten Cba Ruslan memimpin penangkapan terhadap terduga pelaku pengedar sabu Herwansyah alias eros alias eng di dalam kamar kosnya 

 

Waka Polsek Empang Ipda Yayan Chandra Utama, SH bersama 3 orang personil Polsek Empang tiba di TKP pukul 23.00 WITA dan

langsung melakukan penggeledahan bersama dengan Danramil 1607-02/Empang.

 

Proses penggeledahan di saksikan oleh saksi umum ku Kepala Dusun Karang Ponong Firman dan beberapa saksi lainnya.

 

Adapun barang bukti (BB) yang berhasil di amankan:- uang tunai Rp. 2.090.000 (dua juta sembilan puluh ribu rupiah),

- sabu 3 bungkus klip dengan berat 70 gram yang di sembunyikan di Dasbor Motor merek Airok milik terduga pelaku, 

- 1 buah bong utuh

- 1 buah pipa kaca

- 1 buah sumbu

- 3 buah korek gas

- 2 buah gunting 

- 1 unit HP android merek OPPO 

- 1 buah dompet kulit

 

Setelah penggeledahan dan pengamanan barang bukti terduga pelaku Herwansyah di bawa ke Kantor Polsek Empang dengan menggunakan kendaraan pribadi

 

 Kemudian terduga pelaku Herwansyah alias Eros alias eng di bawa ke Polres Sumbawa pukul 00:15 Wita oleh Waka Polsek Empang Ipda Yayan Chandra Utama, SH bersama Kanit Reskrim Polsek Empang Aiptu Adi Rahmansyah dengan menggunakan kendaraan pribadi 

 

Ikut hadir dalam prosesi penangkapan; Danramil 1607-02/Empang Kapten Cba Ruslan,

Waka Polsek Empang Ipda Yayan Chandra Utama, SH,Kanit Reskrim Polsek Empang Aiptu Adi Rahmansyah, Sertu Junaid babinsa Desa Labuhan Pidang, Sertu Arifudin babinsa Desa Labuhan Bontong, Sertu Sualan Babinsa Desa Banda,Sertu Mahyudin Babinsa Desa Bunga Eja, Serda Ikramullah Babinsa Desa Gapit ,

Koptu Asikin Babinsa Desa Mata,

Kopda Amirullah Staf Koramil, 

Brigadir Andrianto S.P Pratama bhabinkamtibmas Labuhan Jambu,

Brigadir Fauzi Babinkamtibmas Desa Bawah.

 

 

 

Penangkapan terduga pengedar sabu merupakan komitmen Koramil 1607-02/Empang dan Polsek Empang dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah kecamatan Empang dan Tarano. 

 

(Dirman96)