Sengketa Tanah Desa Pengadang: Jamal dan Istri Berdamai dengan Miase di Polres Lombok Tengah, Proses Hukum Lainnya Tetap Berjalan
LOMBOK.TENGAH.Bapekanusantara.my.id. Polemik sengketa lahan yang sempat viral dan menjadi perbincangan hangat di Desa Pengadang akhirnya menemukan titik terdamai bagi sebagian pihak. Melalui proses mediasi yang digelar di Mapolres Lombok Tengah, Selasa (20/5/2026), Jamal bersama istrinya sepakat berdamai dengan Miase, yang sebelumnya menjadi korban dalam insiden pengeroyokan terkait kasus tersebut.
Meskipun ketiga pihak tersebut telah menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, proses hukum bagi pihak lainnya yang terlibat dalam laporan yang sama masih tetap berjalan hingga saat ini.
Menurut penuturan Eka Jauhari, kuasa hukum dari pihak Miase, kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan yang memuaskan. Dalam kesepakatan tersebut, kliennya bersedia menanggung seluruh biaya perawatan medis yang dikeluarkan oleh Jamal.
"Kami dari pihak Miase merasa sangat puas. Pihak Jamal pun sudah mempertanggungjawabkan perbuatannya, begitu juga dengan klien kami. Kesepakatannya, Amak Miase bersedia mengganti biaya rumah sakit yang dikeluarkan oleh Jamal, dan kami yang akan menyelesaikannya langsung di rumah sakit," ungkap Eka Jauhari saat dikonfirmasi awak media.
Lebih lanjut, Eka menjelaskan bahwa pihak pelapor, termasuk dirinya dan Zarel Samudra, telah memaafkan tindakan yang dilakukan oleh Jamal serta istrinya. Hal ini menandai selesainya persoalan hukum bagi tiga orang yang terlibat dalam mediasi tersebut.
"Jadi, dalam laporan awal ada tiga orang, yaitu Jamal, istri, dan Miase yang sudah berdamai. Namun untuk satu orang lainnya, hingga saat ini belum ada komunikasi," jelasnya.
Meski demikian, pihak keluarga tetap membuka pintu selebar-lebarnya bagi upaya perdamaian di masa mendatang.
"Kami selalu terbuka karena pada dasarnya mereka adalah orang baik. Kami membuka peluang untuk perdamaian selanjutnya," tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, Eka Jauhari memastikan bahwa kondisi kliennya dalam keadaan aman dan tidak ada kendala berarti terkait penyelesaian kasus tersebut.
Tim Investigasi NTB