DPRD Kabupaten Bima Gelar Paripurna, Bahas Jawaban Bupati Atas PU Fraksi dan Raperda Pilkades
Bima ~ NTB ~ Agendakan Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Penjelasan Raperda Tata Cara Pilkades Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun Sidang 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD, Rabu sore, 15 Juli 2026.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari, S.I.P., didampingi tiga Wakil Ketua DPRD yakni Muhammad Erwin, S.I.P., M.I.P., Murni Suciyanti, dan Nazaruddin, S.H., serta dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Bima.
Turut hadir Bupati Bima Ady Mahyudi, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan perangkat daerah dan pejabat terkait lainnya di lingkup Pemerintah Kabupaten Bima.
Ada 2 agenda utama yang dibahas dalam Rapat Paripurna kali ini:
1. Jawaban Bupati Bima atas Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi Dewan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2025.
2. Penjelasan Bupati Bima terhadap Raperda tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa (Pilkades).
Dalam rapat tersebut, Bupati Bima menyampaikan jawaban atas catatan dan saran dari fraksi-fraksi DPRD terkait pelaksanaan APBD 2025. Selain itu, Bupati juga memaparkan pokok-pokok pikiran dalam Raperda Pilkades yang diharapkan dapat menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemilihan kepala desa yang demokratis, transparan, dan sesuai aturan.
Rapat Paripurna ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan regulasi daerah. Setelah penjelasan ini, Raperda Pilkades akan dilanjutkan ke tahap pembahasan di tingkat komisi dan fraksi DPRD.(Red/Aryadin)