Kota Bima Breaking Featured

PMAKI NTB Desak Itjen Kemendagri Buka Hasil Pemeriksaan Pelantikan Pejabat Pemkot Bima

Share berita ini
PMAKI NTB Desak Itjen Kemendagri Buka Hasil Pemeriksaan Pelantikan Pejabat Pemkot Bima
PMAKI NTB Desak Itjen Kemendagri Buka Hasil Pemeriksaan Pelantikan Pejabat Pemkot Bima
Kota Bima ~ Tangkap.Update24jaM~ Ketua Pengurus Wilayah PMAKI NTB, Danil Akbar, mendorong Inspektorat Jenderal Kemendagri untuk mempublikasikan hasil...

Kota Bima ~ Tangkap.Update24jaM~ Ketua Pengurus Wilayah PMAKI NTB, Danil Akbar, mendorong Inspektorat Jenderal Kemendagri untuk mempublikasikan hasil pemeriksaan awal terkait proses pelantikan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bima.

 

Menurut Danil Akbar, pemeriksaan awal oleh tim APIP Itjen Kemendagri telah dilakukan sejak 5 Juli 2026. Ia menilai publik berhak mengetahui hasil dan tindak lanjut dari proses pengawasan tersebut.

 

"Kami bertanya, bagaimana hasil pemeriksaannya? Publikasi dong. Kalau ingin memastikan proses pengangkatan benar-benar berbasis sistem merit, Kemendagri tidak cukup hanya melihat apakah syarat administrasi terpenuhi," ujar Danil Akbar kepada Bapeka Nusantara.

 

Ia menegaskan, penilaian sistem merit juga harus menguji apakah ada ASN lain yang memiliki kualifikasi, kompetensi, rekam jejak, dan kinerja yang lebih layak untuk jabatan tersebut. 

 

"Jika yang dipilih adalah yang terbaik berdasarkan penilaian objektif, maka proses itu dapat dipertanggungjawabkan. Tetapi jika ada ASN yang lebih memenuhi kriteria namun diabaikan tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, maka di situlah penerapan sistem merit patut dipertanyakan," jelasnya.

 

Danil juga meminta pemeriksaan tidak hanya berhenti pada satu pengangkatan jabatan. Ia mendorong Itjen Kemendagri menelusuri konfigurasi birokrasi secara menyeluruh di Pemkot Bima, termasuk pola mutasi, rotasi, pengadaan barang dan jasa, hingga tindak lanjut laporan dugaan penyimpangan.

 

"Persoalan ini sudah menjadi sorotan publik. Agar tidak menjadi fitnah, perlu penelusuran yang menyeluruh, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Sehingga publik dapat melihat dengan jelas tata kelola pemerintahan di Kota Bima berdasarkan fakta dan bukti," pungkasnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, Bapeka Nusantara masih berupaya mengonfirmasi hasil pemeriksaan APIP Itjen Kemendagri dan tanggapan Pemkot Bima terkait hal ini.

 

Redaksi