Terkini Breaking Featured

Anggaran Pengadaan Barang Kabupaten Bima Rp 3,9 M Tidak Sesuai Spesfikasi Teknis DPP Bapeka NTB Siap Gelar Aksi Damai

Share berita ini
Anggaran Pengadaan Barang Kabupaten Bima Rp 3,9 M  Tidak Sesuai Spesfikasi Teknis DPP Bapeka NTB Siap Gelar Aksi Damai
Anggaran Pengadaan Barang Kabupaten Bima Rp 3,9 M Tidak Sesuai Spesfikasi Teknis DPP Bapeka NTB Siap Gelar Aksi Damai
BIMA,NTB.TangkapUpdate24jam. .my.id.– Dewan Pengurus Pusat Lembaga Pemantau Kebijakan Daerah Nusa Tenggara Barat (DPP BAPEKA-NTB) akan segera me...

BIMA,NTB.TangkapUpdate24jam. .my.id.– Dewan Pengurus Pusat Lembaga Pemantau Kebijakan Daerah Nusa Tenggara Barat (DPP BAPEKA-NTB) akan segera melakukan aksi demonstrasi damai di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bima, pada Selasa (12/5/2026).

 

 Aksi ini disiapkan sebagai bentuk pengawasan tegas dan protes publik terkait dugaan penyimpangan, kejanggalan, serta ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran pengadaan barang yang mencapai nilai Rp. 3,9 miliar rupiah.

 

Mengusung tema utama "Selamatkan Uang Negara", puluhan massa aksi yang dikomandoi langsung Sekretaris Jenderal DPP BAPEKA-NTB, Adim, berencana berkumpul dan menyampaikan aspirasi mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai. Rencananya, mereka akan membawa spanduk dan tulisan berisi tuntutan transparansi, akuntabilitas, serta penjelasan resmi dari pihak dinas terkait penggunaan dana publik yang sangat besar tersebut.

 

Tasrif Abdulatif, Ketua Umum DPP BAPEKA-NTB, dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa langkah aksi damai ini diambil bukan tanpa dasar yang kuat. "Kami turun ke jalan bukan untuk menentang pemerintah, melainkan menjalankan amanat konstitusi sebagai warga negara dan lembaga pengawas. Anggaran sebesar Rp. 3,9 miliar adalah uang rakyat, titipan masyarakat Bima yang harus dikelola dengan jujur, benar, dan bermanfaat. Jika ada kejanggalan, ada selisih harga fantastis, ada barang rusak dan teronggok sia-sia, maka kewajiban kami adalah mengawal dan menuntut kejelasan. Kami tidak akan diam saja melihat hak rakyat dirugikan," tegas Tasrif.

 

Ia menambahkan, BAPEKA-NTB telah mengumpulkan dan memverifikasi seluruh dokumen serta fakta di lapangan. "Segala data yang kami miliki lengkap dan sah. Kami siap mempertanggungjawabkan setiap poin temuan di hadapan hukum maupun publik. Aksi ini adalah bentuk cinta kami terhadap daerah, agar pembangunan berjalan bersih, akuntabel, dan tidak ada lagi uang negara yang hilang atau terbuang percuma," imbuhnya.

 

Menjelang pelaksanaan aksi, Adim menyampaikan bahwa pihaknya telah meneliti secara mendalam seluruh dokumen, data administrasi, dan informasi yang beredar di masyarakat maupun media massa, dan menemukan empat poin utama kejanggalan yang dinilai sangat merugikan keuangan daerah serta hak-hak masyarakat luas.

 

Selisih Harga Capai Rp 1,7 Miliar, Sangat Tidak Masuk Akal

Poin utama yang akan disorot adalah perbedaan nilai harga yang sangat mencolok dan tidak wajar. Anggaran yang dicairkan sebesar Rp 3,9 miliar, padahal berdasarkan survei harga pasar nasional, acuan harga standar internasional, maupun harga barang sejenis di daerah lain, nilai wajar maksimalnya hanya berkisar Rp 2,2 miliar saja.

"Selisihnya hampir Rp 1,7 miliar rupiah! Ini jumlah yang luar biasa besar dan tidak masuk akal sama sekali. Uang itu adalah uang rakyat, hasil keringat dan pajak masyarakat Bima. Ke mana aliran selisih uang ini? Ini pertanyaan besar yang wajib kami ajukan dan minta jawabannya," tegas Adim menjelaskan alasan aksi yang akan dilakukan tersebut.

 

Selain masalah harga, lembaga pemantau ini juga menemukan fakta kuat bahwa barang yang diterima dan diserahkan ternyata diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang tertulis jelas dalam dokumen pengadaan maupun kontrak kerja sama. Bahkan, berdasarkan hasil pengecekan fisik yang dilakukan, banyak unit alat yang kondisinya sudah rusak teknis, bocor, dan tidak layak pakai—padahal baru saja diterima, belum sama sekali digunakan untuk pelayanan publik.

"Barang dibayar mahal dengan klaim standar tinggi, tapi kenyataannya kualitas rendah, rusak, dan cacat sejak awal. Ini jelas indikasi kuat adanya kecurangan dan penyimpangan dalam proses pengadaan," tambahnya.

 

Aset Miliaran Rupiah Hanya Disimpan di Gudang, Tidak Berguna

 

Masalah lain yang tak kalah serius dan akan menjadi sorotan utama adalah fakta bahwa aset bernilai miliaran rupiah tersebut ternyata hanya disimpan menumpuk di gudang dinas, belum dimanfaatkan sama sekali, dan tidak memberikan manfaat apa pun bagi masyarakat. Dana sudah dikeluarkan besar-besaran, namun tidak ada dampak positif yang dirasakan warga.

"Uang rakyat terbuang sia-sia, barang hanya jadi pajangan di gudang. Ini namanya pemborosan, kelalaian berat, dan ketiadaan tanggung jawab pengelolaan aset negara. Ini tidak boleh dibiarkan," ujar Adim.

 

 

Atas seluruh temuan tersebut, BAPEKA-NTB telah merumuskan empat tuntutan mutlak yang akan disampaikan secara langsung kepada Pimpinan Dinas PUPR Kabupaten Bima saat aksi nanti:

 

1. Wajib membuka seluruh dokumen lengkap, mulai dari proses pengadaan, perhitungan harga, dokumen lelang, hingga berita acara pemeriksaan barang secara terbuka kepada publik.

2. Wajib menjelaskan secara rinci alasan selisih harga Rp 1,7 miliar, lengkap dengan bukti keaslian barang dan dokumen resmi yang sah secara hukum.

3. Wajib menjelaskan penyebab kerusakan barang, siapa pihak yang bertanggung jawab, serta segera memanfaatkan aset tersebut untuk kepentingan masyarakat—jangan hanya disimpan.

4. Jika terbukti ada penyimpangan, kasus wajib diserahkan ke Inspektorat Daerah dan BPK untuk diaudit mendalam, serta ditindak tegas siapa pun pihak yang bersalah tanpa pandang bulu.

 

Adim menegaskan bahwa aksi yang akan dilakukan ini murni bertujuan mengawasi dan mengawal penggunaan uang negara sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Pihaknya juga mengundang pimpinan dinas untuk hadir dan bersedia memberikan penjelasan terbuka di lokasi aksi.

 

"Kami tidak berniat menuduh sembarangan, tapi kami berhak dan wajib minta penjelasan yang jujur dan transparan. Jika semuanya benar dan sesuai aturan, kenapa harus ditutup-tutupi? Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas dan keadilan ditegakkan," pungkasnya.

 

Menutup pernyataannya, Tasrif Abdulatif kembali mengingatkan bahwa komitmen lembaganya adalah menjaga kepercayaan publik. "BAPEKA-NTB berdiri untuk rakyat, bekerja untuk kebenaran. Aksi damai Selasa nanti adalah bukti nyata bahwa kami hadir, kami awasi, dan kami perjuangkan hak-hak masyarakat. Kami berharap pemerintah daerah menyikapi ini dengan terbuka dan bertanggung jawab, demi kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Bima ke depannya," tutup Tasrif.

 

Pihak BAPEKA-NTB berharap aksi damai ini berjalan lancar, aman, dan mendapatkan tanggapan positif serta solutif dari pemerintah daerah demi kepentingan masyarakat Kabupaten Bima.

 

(Red)